Jayapura,Honaipapua.com, -Aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Jayapura, Papua, kembali menjadi sorotan publik. Seorang pria bernama Mochtar, yang diduga sebagai otak di balik operasi tambang liar tersebut, hingga kini belum tersentuh proses hukum.

Kegiatan penambangan ilegal yang disebut-sebut menggunakan bahan berbahaya seperti merkuri ini telah berlangsung selama berbulan-bulan dan menjadi perhatian masyarakat serta media.
Berdasarkan hasil investigasi tim, Mochtar diduga masih aktif mengendalikan aktivitas tambang di kawasan Malili dan sekitarnya.
Ironisnya, aktivitas tersebut berlangsung secara terbuka tanpa hambatan berarti. Kondisi ini memicu tanda tanya besar terkait penegakan hukum di Papua, bahkan menimbulkan kecurigaan adanya pembiaran oleh aparat penegak hukum.
Tokoh adat sekaligus tokoh pemuda, Apolos Sroyer, secara terbuka menyampaikan kekecewaannya terhadap situasi tersebut.
Ia menilai pembiaran tambang ilegal bukan hanya bentuk kelalaian, tetapi juga mencerminkan lemahnya keberpihakan terhadap perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat.
“Sudah jelas aktivitas ini merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat karena dugaan penggunaan merkuri. Tapi sampai sekarang tidak ada tindakan. Kami mempertanyakan komitmen dan keberanian aparat,” tegas Apolos, Selasa (6/4/2026).
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pihaknya siap menggerakkan aksi massa apabila tidak ada langkah konkret dari aparat penegak hukum dalam waktu dekat.
“Jika tidak ada tindakan, kami akan kumpulkan masyarakat dan turun ke jalan. Ini menyangkut masa depan Papua,” ujarnya.
Sejumlah aktivis lingkungan juga menyuarakan keprihatinan serupa.
Mereka mengingatkan bahwa pembiaran tambang ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak serius terhadap ekosistem, seperti kerusakan hutan, pencemaran sungai, serta ancaman kesehatan akibat paparan merkuri.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai status hukum Mochtar maupun tindak lanjut penanganan aktivitas tambang ilegal tersebut.
Tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak berwenang dan akan terus memantau perkembangan kasus ini. (Claus)
