Polisi Tetapkan Satu Tersangka, Tujuh Orang Masuk DPO Kasus Pembunuhan di Tambrauw

Bagikan berita ini

Sorong,Honaipapua.com, -Kepolisian Daerah Papua Barat Daya terus mengintensifkan penanganan kasus pembunuhan terhadap warga sipil yang terjadi di Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw.

Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Polda Papua Barat Daya, Rabu (25/3/2026) siang, Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Humas Kompol Jeny Hengkelare didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Kombes Pol Junov Siregar, menyampaikan perkembangan signifikan dari hasil penyelidikan aparat kepolisian.

Salah satu perkembangan penting yakni penetapan seorang pria berinisial YY sebagai tersangka. YY sebelumnya diperiksa secara intensif pada 23 Maret 2026 setelah ditemukan memiliki dua butir amunisi kaliber 5,56 mm serta satu unit alat komunikasi jenis handy talky.

“Berdasarkan alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan YY sebagai tersangka terkait kepemilikan amunisi ilegal dan dugaan keterlibatan dengan pihak-pihak tertentu,” ujar Kompol Jeny.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, YY langsung dipindahkan dan dititipkan di Rumah Tahanan Polres Sorong di Aimas pada dini hari, 24 Maret 2026, guna kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Selain itu, dari total 12 orang yang sebelumnya diamankan sebagai saksi, sebagian besar telah dipulangkan kepada keluarga masing-masing setelah menjalani pemeriksaan. Empat orang di antaranya dipulangkan secara resmi dengan disaksikan kuasa hukum.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, penyidik juga telah mengantongi sejumlah nama yang diduga kuat terlibat langsung dalam aksi pembunuhan yang terjadi pada 8 dan 16 Maret 2026 lalu.

Secara terpisah, dalam kolaborasi penanganan kasus, Polres Tambrauw menetapkan tujuh orang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Ketujuh individu tersebut diduga memiliki peran dalam rangkaian peristiwa kekerasan di wilayah Bamusbama.

Penelusuran terhadap para terduga pelaku diperkuat melalui analisis media sosial serta barang bukti berupa video yang beredar.
Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan pascakejadian, aparat kepolisian bersama TNI dan pemerintah daerah terus melakukan koordinasi, termasuk menggelar pertemuan guna mendorong langkah rekonsiliasi di tengah masyarakat.

Polda Papua Barat Daya juga mengimbau masyarakat, khususnya di Kabupaten Tambrauw, agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar di media sosial.

“Aparat keamanan masih disiagakan di sejumlah titik untuk menjamin situasi tetap aman dan aktivitas masyarakat berjalan normal,” tambahnya.

Di sisi lain, pihak kepolisian turut mengonfirmasi adanya peristiwa penyerangan terhadap pos TNI di wilayah Kabupaten Maybrat pada 22 Maret 2026 yang mengakibatkan korban jiwa. Namun, untuk perkembangan lebih lanjut terkait kejadian tersebut, media diminta berkoordinasi langsung dengan pihak TNI.

Polda Papua Barat Daya menegaskan bahwa seluruh proses penanganan kasus masih terus berjalan dan mengharapkan dukungan masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif serta tidak menyebarkan informasi yang dapat memperkeruh keadaan yang akan mengganggu Kamtibmas di wilayah hukum Polda Papua Barat Daya. (pic)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ke atas