Sorong,Honaipapua.com, -Polda Papua Barat Daya melalui Direktorat Reserse Narkoba melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap dalam beberapa waktu terakhir, yang menurut hasil penimbangan menunjukkan total berat ganja mencapai 7.968 gram atau hampir 8 kilogram.

Kepala Subbidang Pengelola Informasi dan Dokumentasi Humas Polda Papua Barat Daya, Kompol Anis Dj, melalui siaran pers pada Senin (9/3/2026), menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan di Mapolda Papua Barat Daya.
Kegiatan itu dihadiri langsung oleh Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol Gatot Haribowo, S.I.K., M.AP., didampingi Wakapolda Papua Barat Daya serta para Pejabat Utama Polda Papua Barat Daya. Turut hadir pula perwakilan dari Kejaksaan dan Kepala Loka POM sebagai bentuk transparansi dalam proses penegakan hukum.
Dalam kegiatan tersebut, barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis ganja yang merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat Daya.
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika sekaligus menjadi bagian dari proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dilarutkan sesuai prosedur yang berlaku serta disaksikan langsung oleh para pejabat dan pihak terkait yang hadir.
Polda Papua Barat Daya menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Papua Barat Daya serta mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika. (***)
