HMI dan Masyarakat Tambrauw Apresiasi Polda Papua Barat Daya atas Sosialisasi Hukum Adat dan Hukum Positif

Bagikan berita ini

Tambrauw,Honaipapua.com, -Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) bersama masyarakat Kabupaten Tambrauw menyampaikan apresiasi kepada Polda Papua Barat Daya atas dukungan dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum terkait sinkronisasi hukum adat dan hukum positif.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 13 Februari 2026, pukul 15.30 WIT, bertempat di Gedung Serbaguna Distrik Mega, Kabupaten Tambrauw. Sosialisasi ini merupakan kerja sama antara Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Sorong dengan Polda Papua Barat Daya.

Dalam kegiatan tersebut, dipaparkan materi mengenai pentingnya sinkronisasi antara hukum adat dan hukum positif demi menjaga hak ulayat masyarakat adat. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat terkait posisi dan perlindungan hukum, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dalam rangka menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Tambrauw.

Ketua panitia, Juufri Samsudin Sangadji, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi wadah edukasi hukum bagi masyarakat agar lebih sadar dan memahami aturan yang berlaku, sehingga dapat meminimalisir potensi konflik yang kerap terjadi di tengah masyarakat.

“Banyak masyarakat yang menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi, dan kami bersyukur dapat memberikan pemahaman hukum yang baik. Bahkan ada permintaan agar kegiatan ini digelar kembali karena dinilai sangat bermanfaat,” ujarnya.

Meski demikian, panitia mengakui adanya keterbatasan sumber daya untuk menjangkau seluruh distrik di Kabupaten Tambrauw. Oleh karena itu, pihaknya berharap adanya dukungan dari Pemerintah Kabupaten Tambrauw serta Polres Tambrauw agar kegiatan sosialisasi hukum ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.

Panitia dan masyarakat juga berharap Bupati Tambrauw dapat memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan positif ini, sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta menjaga hak ulayat adat secara bijak dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Secara khusus, HMI menyampaikan apresiasi kepada Polda Papua Barat Daya, terutama Direktorat Intelkam, yang telah membantu memfasilitasi proses persiapan hingga pelaksanaan kegiatan berjalan dengan baik dan lancar.

Melalui kegiatan ini, HMI berharap masyarakat adat di Kabupaten Tambrauw semakin memahami posisi hukum mereka, sehingga mampu menjaga hak ulayat dan menyelesaikan persoalan secara arif, tanpa menimbulkan konflik yang dapat mengganggu stabilitas dan ketertiban masyarakat. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ke atas