Galian C di Malanu Dikeluhkan Warga, Pemerintah Diminta Segera Bertindak

Bagikan berita ini

Sorong,Honaipapua.com, -Aktivitas Galian C di kawasan Gunung Botak, Kelurahan Malanu, Kota Sorong, menuai keluhan dan protes keras dari warga. Aktivitas tersebut dinilai menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan masyarakat, merusak infrastruktur jalan, serta mengganggu kenyamanan lingkungan permukiman.

Puncak protes warga terjadi pada Senin (2/2/2026), ketika warga Kompleks KPR PEPABRI dan KPR Eksim melakukan aksi pemalangan jalan. Aksi ini dilakukan dengan menutup akses jalan lingkungan guna menghentikan truk-truk pengangkut material timbunan yang setiap hari melintas di kawasan permukiman warga.

Warga menilai lalu lintas kendaraan bertonase berat tersebut sangat meresahkan dan membahayakan keselamatan. Selain menimbulkan debu pekat, aktivitas truk juga mempercepat kerusakan jalan lingkungan yang kini dipenuhi lubang, debu saat musim kemarau, dan menjadi licin serta berlumpur saat musim hujan.

Aktivitas Galian C di Gunung Botak Malanu tersebut diduga kuat tidak mengantongi izin resmi, baik izin pengelolaan tambang maupun dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Lokasi galian tersebut disebut-sebut dimiliki oleh seorang warga perempuan berinisial U.

Dampak paling dirasakan warga adalah gangguan kesehatan, khususnya meningkatnya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Hal ini disampaikan oleh Suster Maria dari Klinik Santa Maria Malanu Kampung.

“ Untuk jumlah pasien ISPA kami belum bisa memastikan secara rinci, namun hampir setiap hari ada warga, baik anak-anak maupun orang dewasa, yang datang berobat dengan keluhan gangguan pernapasan,” ujar Suster Maria.

Selain kesehatan, kerusakan infrastruktur jalan juga menjadi keluhan utama. Truk pengangkut material yang diduga melebihi kapasitas menyebabkan kerusakan pada ruas Jalan Provinsi di Jalan Arteri serta ruas jalan kota di Jalan PEPABRI Malanu. Material timbunan yang berjatuhan di sepanjang jalan turut memperparah kondisi jalan.

Salah satu warga KPR Eksim, Pak Dirman, mengaku turut menjadi korban dampak kesehatan akibat debu dari aktivitas tersebut.

“Saya sendiri terkena ISPA sampai sesak napas. Kami minta Pemerintah Kota Sorong segera turun tangan dan menghentikan aktivitas Galian C ini,” tegasnya.

Keluhan serupa disampaikan warga Kompleks KPR PEPABRI yang menyebut kondisi jalan lingkungan kini rusak parah dan membahayakan pengguna jalan, terutama anak-anak dan pengendara roda dua.

Ketua RT 01/RW 01 KPR Eksim Malanu menyampaikan bahwa keresahan warga sudah berada pada tingkat yang mengkhawatirkan. Menurutnya, banyak anak-anak di lingkungan KPR mengalami gangguan pernapasan akibat paparan debu setiap hari.

“Warga KPR Eksim dan KPR PEPABRI sepakat meminta Wali Kota Sorong segera menghentikan aktivitas Galian C di Gunung Botak Malanu yang diduga milik Ibu Ulfa,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua RW 01 dan RW 04 menegaskan bahwa dampak debu tidak hanya dirasakan oleh rumah warga, tetapi juga fasilitas umum.

“ Warung makan, kios, toko, gereja, masjid, dan rumah-rumah warga setiap hari dipenuhi debu,” ungkap mereka.

Seluruh RT, RW, dan warga terdampak secara tegas meminta Pemerintah Kota Sorong segera bertindak dengan menghentikan aktivitas Galian C tersebut serta memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Warga menilai pembiaran terhadap aktivitas tambang yang diduga ilegal ini menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat, keselamatan pengguna jalan, serta kelestarian lingkungan di wilayah Malanu. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ke atas