Upaya Klarifikasi Ditolak, BPKAD Biak Dinilai Tidak Kooperatif Terkait Dugaan Pemangkasan Dana Kampung

Bagikan berita ini

Biak,Honaipapua.com, -Upaya awak media untuk memperoleh klarifikasi resmi terkait dugaan pemangkasan Dana Operasional Kampung oleh Dinas Pemberdayaan Kampung Kabupaten Biak Numfor kembali menemui hambatan. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Biak Numfor dinilai tidak kooperatif setelah beberapa kali menghindari permintaan wawancara mengenai isu tersebut, Selasa (25/11/2025).

Ketika awak media mendatangi kantor BPKAD, ajudan Kepala BPKAD—berpakaian kemeja lengan pendek berwarna cokelat keputihan dan mengenakan pin bertuliskan “Reskrim”—pada awalnya menyampaikan bahwa Kepala BPKAD sedang bersiap untuk bertemu Bupati. Namun tidak berselang lama, setelah ajudan tersebut masuk kembali ke ruangan, ia memberikan keterangan berbeda bahwa Kepala BPKAD sedang mengikuti rapat.

Untuk memastikan kebenaran informasi bahwa terdapat pertemuan dengan Bupati, awak media kemudian mendatangi Kantor Bupati Biak Numfor. Salah satu staf di ruang Bupati menyampaikan bahwa Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah sedang berada di luar kota. Informasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai keakuratan keterangan ajudan Kepala BPKAD.

Perubahan alasan secara tiba-tiba tanpa penjelasan mengenai agenda, lokasi rapat, maupun kepastian waktu klarifikasi menimbulkan dugaan bahwa Kepala BPKAD berupaya menghindari permintaan konfirmasi. Sikap tersebut dinilai tidak mencerminkan prinsip profesionalitas dan transparansi yang semestinya dijunjung oleh pejabat publik.

Dugaan pemangkasan dana yang dimaksud berkaitan dengan potensi pengurangan sebesar Rp 2.500.000 dari total Dana Operasional Kampung sebesar Rp 5.000.000 untuk masing-masing dari 257 kampung di Kabupaten Biak Numfor. Informasi ini telah menimbulkan keresahan di tingkat kampung karena dana tersebut merupakan hak langsung yang digunakan untuk mendukung operasional pemerintahan kampung.

Minimnya respons dari BPKAD dinilai memperkuat dugaan adanya ketidakterbukaan dalam pengelolaan anggaran. Publik menilai, apabila tidak ada pelanggaran, klarifikasi semestinya dapat diberikan secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Keterbukaan informasi publik menjadi sangat penting, terutama ketika isu yang berkembang berkaitan langsung dengan penggunaan dana publik yang berdampak pada pelayanan serta kesejahteraan masyarakat di tingkat kampung.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak BPKAD Biak Numfor belum memberikan klarifikasi resmi. (Claus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ke atas