Sorong,Honaipapua.com, -Seorang ibu rumah tangga di Kota Sorong, Meirlyn Greace Wattimury, resmi melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan perusakan ke Polresta Sorong Kota, Papua Barat Daya. Laporan tersebut diterima pada Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 17.46 WIT di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Sorong Kota. Dalam Laporan Polisi bernomor LP/B/886/XI/2025/SPKT/POLRESTA SORONG KOTA, Meirlyn menyampaikan bahwa […]
