Sorong,Honaipapua.com, -Manajemen Bar Princes menegaskan bahwa pemberitaan salah satu media online tertanggal 19 November 2025 berjudul “Aktivis Papua dan Keluarga Korban Desak Pemkot Sorong Tutup Bar Princes Usai Pekerja Asal Bitung Terlantar” tidak benar dan dinilai sebagai opini serta fitnah yang disebarkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Kepada media ini, Senin (20/11/2025), perwakilan manajemen Bar Princes menyayangkan tindakan oknum tersebut yang disebut sengaja mencoreng nama baik perusahaan di ruang publik tanpa melakukan klarifikasi langsung.
“Seharusnya oknum tersebut berbicara baik-baik secara profesional kepada pihak manajemen, bukan menjatuhkan nama baik Bar Princes di media,” ujarnya.
Manajemen menyatakan siap menempuh jalur hukum apabila tindakan serupa kembali terjadi.
“Kami tegaskan secara umum, oknum yang namanya sudah kami ketahui agar tidak lagi membuat ulah. Jika masih terjadi, manajemen akan mengambil tindakan hukum sesuai aturan yang berlaku di Republik Indonesia,” tegasnya.
Oknum Diduga Kerap Berbuat Onar di Area Bar
Lebih lanjut, pihak manajemen mengungkapkan bahwa oknum tersebut diduga kerap membuat kegaduhan di dalam ruangan Bar Princes. Meskipun tindakan tersebut dinilai memiliki unsur pidana, pihak manajemen mengaku sebelumnya memilih memberi toleransi karena yang bersangkutan dalam kondisi mabuk saat kejadian.
“Kami memberikan klarifikasi bahwa berita yang mengatasnamakan aktivis Papua serta tuduhan penelantaran pekerja itu sama sekali tidak benar,” tambahnya.
Manajemen pun mengimbau media dan masyarakat untuk lebih objektif serta tidak mudah terprovokasi informasi sepihak tanpa verifikasi.
Selesaikan Secara Kekeluargaan, Oknum S Buat Pernyataan di Polsek
Setelah dilakukan koordinasi, pihak manajemen Bar Princes menyebut oknum berinisial S telah dipertemukan di Polsek Sorong Barat untuk membuat surat pernyataan resmi di hadapan Kapolsek.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolsek yang telah membantu menyelesaikan kesalahpahaman antara oknum S dengan pihak manajemen Bar Princes. Ke depannya, pihak manajemen akan memulangkan yang bersangkutan ke Bitung, Sulawesi Utara,” ungkap salah satu perwakilan manajemen.
Manajemen menegaskan komitmen menjalankan kegiatan usaha sesuai aturan dan berharap polemik tersebut tidak kembali disebarkan dengan narasi yang menyesatkan. (***)
