SORONG,Honaipapua.com, -Kuasa hukum korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Yance Dasnarebo, S.H., mendesak Polda Papua Barat Daya untuk segera mengambil langkah tegas terhadap laporan dugaan TPKS yang menyeret YS, Sekretaris Daerah Kabupaten Raja Ampat, sebagai terlapor.
Menurut Yance, hingga saat ini penyidik belum memanggil maupun memeriksa YS, meski korban telah memberikan keterangan secara lengkap dan menyerahkan seluruh berkas pendukung yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.
“Kami menilai ada ketidakseriusan dalam penanganan kasus ini. Terlapor YS seharusnya sudah dipanggil dan diperiksa. Jangan sampai publik menilai ada perlakuan khusus hanya karena yang bersangkutan pejabat daerah,” tegas Yance Dasnarebo, S.H kepada Honai Papua Via telepon selulernya, Senin (17/11/2025) .
Ia menjelaskan, lambatnya pemanggilan terlapor berpotensi menimbulkan kerugian psikologis maupun hukum bagi korban. Yance menegaskan bahwa korban telah menunjukkan sikap kooperatif sejak awal dan selalu hadir memenuhi setiap agenda pemeriksaan.
“Proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Kami meminta Polda Papua Barat Daya menegakkan UU TPKS secara profesional, transparan, dan berpihak pada korban. Keadilan tidak boleh dikorbankan karena jabatan seseorang,” ujarnya.
Yance memastikan pihaknya akan terus mengawal proses hukum ini. Jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan, pihaknya siap menempuh langkah hukum lanjutan untuk memastikan hak-hak korban terlindungi.
“Kami tidak menginginkan opini publik berkembang bahwa kasus ini sengaja dilambatkan. Penyidik harus hadir untuk memastikan korban mendapat perlindungan dan kepastian hukum,” tutupnya. (***)
