SORONG,Honaipapua.com, -Kasus dugaan pencabulan terhadap seorang mahasiswi berinisial N.E.I. (19) di Kota Sorong menuai kecaman luas dari berbagai kalangan. Tokoh perempuan Papua dan tokoh adat mendesak aparat penegak hukum agar bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus tersebut.

Korban telah memberikan kuasa penuh kepada YLBH Kasih Indah Papua untuk rmelaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polda Papua Barat Daya pada Rabu (5/11/2025), dengan Nomor Laporan: LP/B/213/XI/2025/SPKT/POLDA PAPUA BARAT DAYA.
Kuasa hukum korban sekaligus Direktur YLBH Kasih Indah Papua Yance Dasnarebo, S.H., menjelaskan bahwa dugaan tindakan asusila itu terjadi pada 21 September 2025 sekitar pukul 10.30 WIT di Jalan Cenderawasih Harapan Indah No. 6, Kelurahan Klawuyuk, Distrik Sorong Timur.
Menurut Yance, korban mengalami tekanan psikologis dan trauma akibat perbuatan terlapor yang disebut sebagai Sekertaris Daerah (Sekda) pejabat publik di Kabupaten Raja Ampat berinisial YS.
“Korban gemetar dan menolak karena permintaan pelaku tidak pantas. Ini sangat melukai kepercayaan korban yang menganggap YS sebagai orang tua sendiri, yang telah mengasuhnya sejak kecil,” ungkap Yance.
Ia menambahkan, laporan tersebut akan diproses sesuai Pasal 289 KUHP tentang tindak pidana pencabulan. Tim hukum memastikan akan mengawal jalannya proses hukum hingga tuntas di Mapolda Papua Barat Daya.
Korban yang diketahui masih berstatus mahasiswi semester satu di salah satu perguruan tinggi di Sorong itu kini mendapat pendampingan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Kasih Indah Papua, bersama tim hukum Benjamin Warikar, S.H. dan Lutfi Solissa, S.H.
Pihak keluarga korban menyampaikan apresiasi kepada kepolisian yang telah merespons cepat laporan tersebut.
“Kami hanya ingin keadilan bagi anak kami. Semoga polisi menegakkan hukum dengan seadil-adilnya,” ujar salah satu anggota keluarga korban.
Kasus ini mendapat perhatian publik, termasuk dari tokoh perempuan Papua Nova Sroyer, yang mengecam keras tindakan tersebut.
“Ini bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan kepercayaan. Perempuan muda Papua harus dilindungi, bukan menjadi korban,” tegas Nova.
Kecaman juga datang dari Kepala Suku Besar Byak, Hengky Korwa, yang menilai tindakan itu sangat memalukan.
“Apalagi pelaku disebut seorang pejabat publik. Kami minta penegak hukum bertindak tegas dan jangan ada yang ditutupi,” ujarnya.
Hingga kini, Polda Papua Barat Daya masih melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut. Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur dan dilakukan secara transparan. (pic)
