Polresta Jayapura Dinilai Tutup Mata
JAYAPURA,Honaipapua.com, -Aktivitas perjudian jenis Rollex kembali menjadi sorotan publik di Kabupaten Jayapura, khususnya di wilayah Sentani. Praktik judi yang masuk kategori 303 ini dinilai telah meresahkan masyarakat karena seakan-akan dibiarkan tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Dari pantauan media, aktivitas judi Rollex di kawasan Pasar Baru Sentani tampak berlangsung terbuka dan ramai dimainkan warga. Bahkan, muncul dugaan adanya keterlibatan oknum aparat yang memberikan perlindungan kepada jaringan bandar besar, salah satunya disebut-sebut bernama “Aldy”, yang diduga telah lama menjalankan bisnis haram ini tanpa tersentuh hukum.
Seorang warga Sentani bernama Markus mengungkapkan kekecewaannya terhadap maraknya praktik judi tersebut.
“Kenapa markas mafia judi Rollex ini tidak bisa dibasmi oleh aparat penegak hukum? Mengapa sulit sekali diberi police line? Ada apa dengan pihak APH?” ujarnya dengan nada kecewa.
Menurut Markus, perjudian jenis Rollex tidak hanya melibatkan orang dewasa, tetapi juga anak-anak di bawah umur. Kondisi ini, kata dia, telah menimbulkan dampak sosial yang serius di tengah masyarakat.
“Perjudian ini membuat banyak orang kecanduan, kehilangan penghasilan, dan bahkan merusak rumah tangga. Kami minta aparat segera bertindak,” tegasnya.
Padahal, lanjut Markus, praktik perjudian secara tegas dilarang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, yang mewajibkan aparat untuk melakukan penindakan hukum terhadap segala bentuk aktivitas judi.
Namun hingga kini, masyarakat menilai belum ada langkah nyata dari Polresta Jayapura untuk menindak para pelaku maupun menutup lokasi judi Rollex yang beroperasi di wilayah tersebut.
Markus pun berharap, Kapolda Papua beserta Dewan Adat Papua dapat menaruh perhatian serius terhadap persoalan ini.
“Kami minta Bapak Kapolda Papua segera bertindak tegas menutup perjudian Rollex di Pasar Baru Sentani. Ini sesuai atensi dari Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar seluruh bentuk perjudian diberantas,” pungkas Markus. (***)

 
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                         
		 
				 
				