Sorong,Honaipapua.com, -Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sorong Kota menggelar press release pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana kriminal, Kamis (18/9/2025) siang, bertempat di halaman Mapolresta Sorong Kota.
Kegiatan tersebut dipimpin Kabag Ops Polresta Sorong Kota, Kompol H. Muhamad Nurul Yaqin, S.I.K., M.H., didampingi Kapolsek Kota AKP Disa, S.I.K., Kasat Reskrim AKP Afriangga U Tan, S.I.K., Kasat Narkoba AKP Rahmat Djakatara, S.I.K., Kapolsek Sorong Barat AKP Max Pigai, serta Kasie Propram Ipda Agus P.
Dalam keterangan persnya, Polresta Sorong Kota membeberkan sejumlah kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) sesuai Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Salah satunya, kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan F. Kalasuat, Kelurahan Malamso, Distrik Malaimsimsa, Kota Sorong pada Minggu (14/9/2025) pukul 01.00 WIT. Korban bernama Amelliya Jarmiatun (ibu rumah tangga) kehilangan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi PB 4063 SS.
Selain itu, kasus curat lainnya menimpa kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kota Sorong pada Sabtu (26/6/2025) dini hari. Pelaku dengan inisial LSU (15), seorang pelajar, bersama rekannya yang masih DPO, berhasil membawa kabur 2 unit laptop merek Acer, 1 buah keyboard, dan uang tunai Rp6 juta.
Polisi juga mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di beberapa lokasi di Kota Sorong, antara lain:
Rabu (27/8/2025) di Kompleks Malanu, Distrik Sorong Utara, dengan korban Alsintonis Boy Raja (28). Motor korban jenis Honda New Scoopy Sporty hilang.
Minggu (14/9/2025) di sekitar SD Inpres 46 Sorong Utara, dengan korban Yusthus Tildjuir (39). Motor korban jenis Honda Beat Street warna hitam raib.
Minggu (14/9/2025) di Jalan F. Kalasuat, Malanu, Distrik Sorong Utara, dengan korban Jakomina Blesia (58), seorang guru. Motor korban Honda Beat Street ESP ikut digasak pelaku.
Kabag Ops Polresta Sorong Kota, Kompol H. Muhamad Nurul Yaqin, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berkat kerja keras aparat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, yang mana saat ini ada 17 kendaraan bermotor berbagai Merk kami sudah amankan.
“Polresta Sorong Kota akan terus berkomitmen memberantas tindak kriminalitas, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor yang marak terjadi belakangan ini. Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada, selalu mengunci ganda kendaraan, serta segera melapor jika terjadi tindak pidana,” tegasnya.
Saat ini, sejumlah pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara beberapa lainnya masih dalam pengejaran (DPO).
” Kami dari pihak kepolisian resor Sorong kota menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat yang berada di wilayah hukum Polresta Sorong Kota agar selalu waspada, agar memasang gembok kendaraan dan pada saat meninggalkan rumah disaat berpergian pintu dan jendela selalu terkunci dengan baik, begitu juga pada saat berkendaraan selalu waspada melihat kaca spion kearah belakang dan samping jalan, agar bisa terhindar dari pelaku begal, “imbuh Kasat Reskrim AKP.Afriangga U Tann.S.IK, seraya menutup acara Press Release. (pic)