Parit-Parit Kota Sorong Dibersihkan, PT. BMI Tegaskan Aturan Jam Buang Sampah

Bagikan berita ini

Sorong,Honaipapua.com, -Sudah lima hari berturut-turut petugas kebersihan yang dikoordinir PT. Bangun Malamoi Indah (BMI) melakukan pembersihan parit di berbagai titik Kota Sorong. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kebersihan lingkungan perkotaan sekaligus mengantisipasi genangan air saat musim hujan.

Direktur PT. BMI, Jhon H. Manibela, menegaskan bahwa kerja keras petugas tidak akan maksimal jika tidak diiringi kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan. Karena itu, ia kembali mengingatkan warga agar disiplin membuang sampah sesuai aturan yang berlaku.

“Warga harus membuang sampah pada pukul 17.00 WIT sore hingga 05.00 WIT dini hari. Kalau dibuang di luar jam itu, sampah bisa menumpuk di pinggir jalan dan mengganggu kebersihan kota,” tegas Jhon, Sabtu pagi (6/9/2025).

Selain waktu, ia juga menyoroti cara pembuangan sampah. Sampah rumah tangga, kata Jhon, sebaiknya dikemas rapi dalam kantong plastik atau karung agar tidak tercecer serta memudahkan petugas saat pengangkutan.

“Ini hal sederhana, tapi sangat membantu menjaga kota tetap bersih,” tambahnya.

Pada kegiatan pembersihan hari ini, PT. BMI menurunkan petugas di tiga titik lokasi, yakni, wilayah Camat Lama, kawasan Jupiter Km 10 masuk dan Jalan Pramuka depan Kantor Dinas Dukcapil Kota Sorong. Ketiga titik tersebut dipilih karena merupakan jalur padat aktivitas warga sekaligus rawan penumpukan sampah.

Lebih lanjut, Jhon menegaskan bahwa PT. BMI akan terus mengerahkan tim kebersihan setiap hari. Namun, ia juga berharap masyarakat tidak hanya bergantung pada petugas.

“Menjaga kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Kalau warga dan petugas bisa saling mendukung, kota kita akan lebih asri, sehat, dan indah,” imbuhnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ke atas