Sorong,Honaipapua.com, -Meski telah resmi menyandang status sebagai Bandara Internasional, Bandara Domine Eduard Osok (DEO) Sorong hingga kini belum dapat melayani penerbangan ke luar negeri. Kepala Bandara DEO, Asep Sukarjo, menegaskan bahwa pembukaan rute internasional sepenuhnya merupakan kewenangan maskapai penerbangan, bukan pihak pengelola bandara.
Hal itu disampaikan Asep saat menggelar jumpa pers bersama jajaran stafnya di ruang rapat Kantor Bandara DEO Sorong, Rabu (20/8/2025) siang.
Menurutnya, pihak bandara hanya bertugas menyiapkan fasilitas dan perangkat pendukung sesuai standar internasional. Sementara izin rute penerbangan berada di tangan operator maskapai dan Direktorat Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.
“Bandara DEO sudah siap secara fasilitas. Namun, untuk penerbangan internasional harus ada maskapai yang mengajukan izin rute. Sampai hari ini, belum ada satupun maskapai yang mengajukan secara resmi,” jelas Asep.
Sebelumnya, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu telah meresmikan peningkatan status Bandara DEO menjadi bandara internasional. Peresmian tersebut berlangsung usai upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Lantamal XIV Sorong, Minggu (17/8/2025).
Kenaikan status ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan yang menetapkan Bandara DEO Sorong dari semula bandara domestik menjadi bandara internasional.
Dengan status baru tersebut, Bandara DEO diharapkan mampu membuka akses penerbangan langsung ke negara-negara tetangga di kawasan Pasifik maupun Asia. Namun demikian, Asep kembali menekankan bahwa realisasi rute internasional akan sangat bergantung pada minat pasar dan kebijakan maskapai penerbangan.
“Bandara pada prinsipnya hanya penyedia sarana. Jadi, masyarakat perlu memahami kalau rute internasional itu ditentukan maskapai. Kalau ada permintaan pasar yang kuat, tentu maskapai akan mengajukan,” pungkasnya. (pic)