Sorong,Honaipapua.com, -Keberadaan Dewan Kesenian Kota Sorong kini menuai sorotan tajam dari para pelaku seni dan budayawan lokal. Pasalnya, lembaga yang seharusnya menjadi wadah aspirasi dan pengembangan seni budaya di daerah ini dinilai atau diduga tidak transparan dan tertutup dalam menjalankan fungsinya.
Salah satu seniman muda asal Kota Sorong, Benyamin Boas Warikar, S.H, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja Dewan Kesenian Kota Sorong. Ia menilai, dewan ini berjalan secara tertutup dan tidak melibatkan komunitas seni secara luas.
“Sudah sejauh mana dewan ini bekerja? Kami para seniman di Kota Sorong tidak pernah tahu kapan dibentuk, siapa pengurusnya, dan apa saja programnya. Tidak ada sosialisasi yang menjangkau akar rumput,” ujarnya kepada Media Honai Papua Senin (4/8/2025) siang.
Benyamin juga mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk mendukung kegiatan kesenian di kota tersebut. Ia mengaku tidak pernah melihat adanya kegiatan nyata yang diselenggarakan oleh Dewan Kesenian selama ini.
“Kalau memang ada anggaran, digunakan untuk apa? Siapa yang menikmati? Kami tidak pernah tahu dan tidak pernah dilibatkan. Kegiatan seni budaya pun nyaris tidak terlihat. Ini terkesan hanya dikelola dan diketahui oleh segelintir orang saja,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menduga adanya potensi penyalahgunaan wewenang dan anggaran (abuse of power) oleh oknum tertentu dalam tubuh Dewan Kesenian Kota Sorong.
“Atas dasar itu, kami para pelaku seni dan budaya meminta pemerintah daerah, aparat penegak hukum (APH), Jampidsus Kejaksaan Negeri, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Barat Daya untuk segera melakukan audit dan investigasi. Karena ini menyangkut uang negara yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” tandasnya.
Kritik ini mencerminkan kekecewaan mendalam komunitas seni terhadap tata kelola lembaga yang seharusnya menjadi mitra strategis dalam pelestarian dan pengembangan seni budaya daerah. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dewan Kesenian Kota Sorong belum memberikan tanggapan resmi. (***)