Biak,Honaipapua.com, -Dalam upaya memperkuat eksistensi dan struktur kelembagaan adat di tanah Byak, Dewan Kain Karkara Biak (KKB) menggelar Rapat Penguatan dan Penataan Struktur Kelembagaan, bertempat di Hotel Asana Biak, Jumat (25/7/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Manfun Kain Karkara Biak, Apolos Sroyer, dan dihadiri para Mananwir Kampung dan Mananwir Keret sebagai representasi masyarakat adat dari berbagai wilayah di Biak dan sekitarnya.
Dalam sambutannya, Apolos Sroyer menegaskan pentingnya pelestarian dan penguatan adat istiadat masyarakat Byak. “Adat adalah kawasa, dan kawasa adalah kehidupan kita orang Byak. Oleh karena itu, masyarakat harus memahami dan menjunjung tinggi hukum adat agar tidak tergerus zaman,” ujar Apolos.
Kain Karkara Biak (KKB) sendiri merupakan lembaga adat resmi yang berdiri sejak tahun 2001 dan awalnya dipimpin oleh Yan Piter Yarangga. Lembaga ini telah memiliki struktur, program kerja, dan visi-misi yang terlegitimasi secara hukum adat.
Berdasarkan hasil Musyawarah Besar (Mubes) III yang digelar di Ibdi Sup pada tahun 2024, Apolos Sroyer terpilih sebagai Ketua Manfun, sedangkan Bapa Kafyar ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal. Proses pemilihan tetap mempertahankan cara adat lama, yakni dengan musyawarah mufakat di antara para Mananwir.
Rapat kali ini dihadiri oleh 50 perwakilan yang berasal dari berbagai bar-bar (wilayah adat), seperti Biak Timur, Biak Barat, Biak Utara, Numfor, Kepulauan Mapia, dan Supiori. Setiap bar diwakili oleh lima orang utusan.
Dalam rapat, turut dibahas kode etik kelembagaan KKB serta pentingnya penguatan pemahaman terhadap Statita (konstitusi adat) sebagai dasar hukum organisasi. Ketua Manfun mengingatkan agar setiap anggota tetap berjalan sesuai aturan dan tidak menyalahgunakan nama lembaga, seperti dalam pengajuan proposal-proposal ke instansi pemerintah.
Salah satu poin penting dalam rapat tersebut adalah sikap politik kelembagaan adat. Berdasarkan hasil keputusan para tetua adat (Mananwir) dalam Mubes di Kampung Anggopi, KKB menyatakan dukungan penuh terhadap pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Matius Fakiri dan Aryoko Rumwaropen (Paslon 02).
“Kepada seluruh masyarakat adat Byak, mari kita satu hati mendukung calon pemimpin yang kami yakini mampu memperjuangkan hak-hak dan martabat masyarakat adat di tanah Papua,” tutup Apolos Sroyer.
Ia menambahkan, pentingnya hukum adat tidak hanya di Kabupaten Biak Numfor, tetapi juga di seluruh wilayah adat Papua sebagai dasar kehidupan anak-anak adat di masa kini dan masa depan. (Claus)