Desak Audit Investigatif PETI dan Miras Ilegal, Yan Warinussy : Jangan Biarkan Papua Barat Rusak oleh Kepentingan Kelompok

Bagikan berita ini

Manokwari,Honaipapua.com, -Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) di Tanah Papua, Yan Christian Warinussy, SH, mendesak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk segera melakukan audit investigatif terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang marak terjadi di Kabupaten Manokwari, Pegunungan Arfak, dan Tambrauw.

Desakan ini disampaikan Warinussy dalam kapasitasnya sebagai Abdi Hukum berdasarkan amanat Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, serta sebagai tokoh masyarakat dan anggota Badan Pekerja Klasis GKI Manokwari yang aktif dalam isu kemanusiaan dan lingkungan.

Menurutnya, praktik tambang ilegal di wilayah tersebut terjadi secara terang-terangan namun minim pengawasan dan penindakan dari dinas teknis seperti Dinas Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup di tingkat provinsi maupun kabupaten.

“Ada dugaan kuat bahwa terjadi pembiaran sistematis oleh pejabat yang memiliki otoritas perizinan,” tegas Warinussy.

Ia mempertanyakan ketidakhadiran tindakan administratif atau teguran dari pemerintah, padahal Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara secara tegas mengatur soal izin dan sanksi.

Lebih ironis lagi, lanjut Warinussy, sejumlah pejabat dari instansi teknis justru sering diminta menjadi saksi ahli dalam proses hukum terhadap para pekerja tambang lapangan, yang menurutnya hanya merupakan buruh biasa.

Tantang Gubernur dan Bupati Dukung Audit BPK

Warinussy secara terbuka menantang Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan, M.Si, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, serta para bupati di wilayah terdampak, untuk mendukung penuh audit investigatif oleh BPK RI.

“Jika terbukti ada pelanggaran administratif, maka jabatan para pimpinan OPD terkait menjadi taruhannya,” ucapnya.

Ia menyoroti kerusakan lingkungan yang parah di kawasan Wasirawi, Kabupaten Manokwari, sebagai bukti nyata dampak negatif dari PETI, yang menurutnya telah menurunkan daya dukung lingkungan dan merugikan masyarakat adat.

Soroti Miras Ilegal dan Dampak Sosial

Selain isu tambang ilegal, Warinussy juga menyoroti maraknya peredaran minuman keras (miras) ilegal di Manokwari. Berdasarkan laporan salah satu media lokal, ditemukan 53 titik penjualan miras tanpa izin di kota tersebut.

“Pertanyaannya, kok bisa? Apa saja tugas OPD teknis yang punya kewenangan pengawasan dan perizinan?” ujarnya geram.

Menurut Warinussy, miras ilegal menjadi pemicu utama berbagai kejahatan sosial seperti pemalakan, penjambretan, KDRT, kekerasan terhadap anak, hingga kekerasan seksual. Ia menilai kondisi ini mencerminkan kelumpuhan fungsi kontrol pemerintah daerah.

Sebagai tokoh gereja, ia mengaku prihatin karena sejumlah pelayan dan pekerja gereja di lingkungan GKI Klasis Manokwari telah menjadi korban kriminalitas akibat konsumsi miras.

Seruan Tindakan Tegas dan Audit Ekonomi

Warinussy mendesak Bupati Manokwari dan OPD terkait agar segera menertibkan dan menindak tegas pelaku perdagangan miras ilegal. Ia juga menekankan perlunya audit investigatif terhadap aliran dana dari aktivitas PETI dan miras ilegal.

“Saya menduga ada keterlibatan oknum aparat atau elite lokal yang diuntungkan dari jaringan distribusi ini,” ucapnya.

Ia meminta BPK RI, KPK, dan aparat penegak hukum untuk memantau aliran dana ilegal yang bisa saja masuk ke kantong pribadi pejabat atau digunakan untuk kepentingan politik.

Seruan Solidaritas

Menutup pernyataannya, Warinussy menyerukan solidaritas dari semua elemen masyarakat — mulai dari gereja, tokoh adat, akademisi, aktivis lingkungan, hingga jurnalis — untuk bersama-sama menekan pemerintah agar lebih transparan dan bertanggung jawab.

“Jangan biarkan Papua Barat rusak karena ulah segelintir oknum. Kita harus menjaga Tanah Papua sebagai warisan kehidupan untuk generasi yang akan datang,” pungkasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ke atas