Sorong,Honaipapua.com, -Sidang perdana perkara tun dengan Nomor perkara 4/G/2025/PT. TUN.MND agenda pemeriksaan persiapan tidak dihadiri oleh BUPATI MAYBRAT dan PANSEL DPRK MAYBRAT Mekanisme Pengangkatan 2024-2029 sebagai pihak PARA TERGUGAT.
Loury da Costa sebagai kuasa hukum dari Penggugat Semuel Kambuaya dan Nataniel Wafom sangat menyayangkan ketidakhadiran pihak PARA TERGUGAT, ini akan menjadi preseden yang kurang baik ke depan karena pihak pengadilan sudah melakukan panggilan secara patut kepada pihak PARA TERGUGAT sejak tanggal 5 Mei 2025 secara tercatat melalui pos sebagaimana informasi dari panitra pengadilan PT TUN Manado.
” Objek sengketa yang kami gugat adalah Surat Keputusan Bupati Maybrat Nomor:
2/A Tahun 2025 tentang Penetapan Calon Terpilih dan Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Maybrat Melaui Mekanisme Pengangkatan Orang Asli Papua Masa Jabatan 2024-2029 dan Berita Acara Peleno Pansel Nomor: 179/A.IV.5/BA-PANSEL/IV/2025 dan Surat Keputusan Pansel Nomor: 1.1.3/PANSEL-DPRK/MBT/IV/2025 tentang Penetapan Calon Terpiih Dan Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Maybrat Melalui Mekanisme Pengangkatan Orang Asli Papua Masa Jabatan 2024-2029., “terang Loury Da Costa kepada Honaipapua.com, Jumat (15/5/2025).
Sidang lanjutan perkara ini rencananya akan dijadwalkan 22 Mei 2025 mendatang.
” Kami berharap pada saat Sidang lanjutan pihak PARA TERGUGAT dalam hal ini Bupati Maybrat dan Pansel DPRK Maybrat dapat hadir dalam persidangan tersebut guna memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum, “tambah Loury Da Costa lagi. (***)