Sorong,Honaipapua.com, -Penghargaan PROPER adalah penghargaan yang diberikan kepada perusahaan atas kinerja pengelolaan lingkungannya. Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Khususnya di PT GAG Nikel telah mendapatkan penghargaan Proper (Hijau) selama 3 tahun berturut-turut dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) selama menjalankan aktifitas tambang Nikel di pulau GAG kabupaten Raja Ampat.
Sorong Office Manajer PT GAG Nikel Ruddy Sumual saat ditemui media Honaipapua diruangan kerjanya menyampaikan bahwa penilaian kinerja lingkungan hidup dilakukan secara objektif oleh kementerian dan dinas terkait serta pihak terkait sehingga benar-benar valid.
” Jadi, penilaian kinerja aktifitas perusahaan PT GAG Nikel ini langsung oleh tim Kementrian dan dinas lingkungan hidup setempat, bukan kami yang mengumpulkan data baru dikirim ke Jakarta untuk dinilai, dan dari seluruh perusahaan di Papua ini baru perubahan PT GAG Nikel yang mendapat penghargaan Proper tertinggi dari kementrian, yang lain belum ada, ” ungkap Ruddy Sumual saat ditemui Honaipapua belum lama ini diruang kerjanya.
Ruddy Sumual menambahkan aktifitas perusahaan PT GAG Nikel setiap hari di update setiap jam oleh kementerian KLHK, yang mana mulai dari air, udara dan kebisingan atau limbah B3 itu di pantau terus menerus setiap jam oleh kementerian KLHK sehingga pada waktu penilaian kinerja aktifitas perusahaan PT GAG Nikel mendapat penghargaan Proper Hijau tertinggi selama 3 tahun berturut-turut.
” Jadi, kalau ada yang berbicara PT GAG Nikel melakukan pencemaran lingkungan itu keliru karena semua aktifitas perusahaan dipantau setiap jam oleh kementerian KLHK, “tambah Ruddy Sumual lagi. (pic)