Kota Sorong,Honaipapua.com, -Sekitar 32 Wartawan, Siap di Fasilitasi dan dibekali sejumlah Uang Saku yang tidak dapat disebut Jumlahnya, Oleh PT.Gag Nikel, guna melakukan Jalan Jalan atau berangkat Ke luar Daerah, yakni, ke BALI, Jumat (31/1) dari Bandara Deo membuat Sekertaris Jenderal Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Peduli Tanah Air (Gempita), Drs. Aris Sucipto SE, MM, turut menyoroti dan Angkat bicara, kepada Media ini, melalui sambungan Telepon Seluler Pada Kamis (30/01) wit.
Menurutnya, bahwa PT. Gak Nikel ini, seringkali diberitakan wartawan terkait mengenai Perizinan AMDAL, dan sudah mencemarkan Lingkungan karena diketahui Limbah dari industri Perusahan tersebut, di duga selama ini di buang ke laut Perairan Kabupaten Raja Ampat, yang berakibat dampak bahaya kepada masyarakat Nelayan, dan juga kepada Ekosistem, Serta Wisata Alam yang Sudah Sekian Tahun Terkenal Mendunia.
Selain itu, tidak hanya keberangkatan 32 Orang Wartawan ini, tetapi juga Libatkan Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat, dan Anggota DPR Serta Tokoh Adat Pemangku jabatan di Hak Ulayat Wilayah Kerja Areal PT. Gag Nikel, dengan Estimasi Waktu berangkat yang berbeda misalnya, dalam bulan ini Wartawan, dan bulan berikut yang lain lagi, jadi tidak hanya tahun ini saja, tetapi Rutinitas Setiap Tahun, dari mulai Tahun Sebelumnya. Hal tersebut di sampaikan Wartawan yang kebetulan ikut berangkat dalam rombongan itu, yang enggan disebut namanya.
Sekjen LSM Gempita menuturkan, untuk terkait dengan Perizinan Amdal dan pencemaran lingkungan di Wilayah Perairan Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, harus menjadi tolak ukur utama kepada Jajaran Pemerintah Setempat, dan Kemudian terkait keberangkatan Puluhan Wartawan itu, harus patut diduga ada apa sehingga setiap tahun berangkat keluar daerah, ini musti harus patut diduga, di sinyalir kuat ada sesuatu yang tidak beres didalam Perusahaan tersebut,”Ungkapnya.
Selain itu, Seorang Wartawan Orang Asli Papua (OAP), yang tidak di publikasi namanya sesuai etik Jurnalistik, tengah membeberkan rasa kekecewaan terhadap wartawan yang di tunjuk, Rudy Sumual, Office Manager PT Gag Nikel Cabang Sorong, untuk mengakomodir puluhan Wartawan berangkat Keluar daerah setiap Tahun, apakah ini yang di sebut masuk dalam kriteria Otsus ataukah ada maksud lain.
Lebih Lanjut, seperti yang di sampaikan Oleh seorang Wartawan yang ikut berangkat dalam penyampaiannya itu, bahwa Rudy Sumual, awalnya memberikan Kouta hanya untuk wartawan Raja Ampat saja, tetapi Tidak Mencukupi dari Kouta yang di maksud, makanya ambillah tambahan dari Kota Sorong Untuk Menggenapinya.
” Yang menjadi pertanyaan dari Seorang wartawan Orang Asli Papua (OAP) yang tidak diikutsertakan dalam keberangkatan itu, kalau mau mengakomodasi dan akomodir wartawan harus dari tiga poin A, B, C, kalau Poin (A), berarti Bapak dan Mamanya Orang Asli Papua, Poin (B) Bapak Pendatang Mama Papua, Atau Mama Papua Bapak Pendatang, Poin (C), yang lahir besar hidup puluhan tahun di Papua, setelah itu kalau memang belum cukup barulah tambah yang lain diluar dari pada tiga Poin tadi, biar adil, tetapi ini malah tidak sesuai fakta dan kenyataan.
Kemudian dari penyampaian wartawan yang juga ada namanya ikut berangkat bahwasanya, mereka sudah melakukan (MOU),dengan PT. Gag Nikel, dan dari keterangannya, tidak disampaikan bentuk kerja sama dalam bidang apa, sehingga perusahaan itu, bisa setiap tahun mengakomodir puluhan wartawan berangkat jalan jalan ke luar Daerah, termasuk Pemerintah Daerah Setempat, Anggota DPR, dan Juga Tokoh Adat yang mempunyai Hak Ulayat.
Sementara itu, Sambung Sekjen LSM Gempita bahwa kami tetap optimis untuk melakukan pengawasan terkait hal ini, terutama masalah pencemaran pembuangan Limbah Industri PT. Gag Nikel ke Laut Raja Ampat ini sangat bahaya sekali, terutama kepada masyarakat Nelayan yang kesehariannya melaut, dan juga berdampak ke Destinasi Wisata, serta ekosistem,”Tegasnya Sembari Menambahkan
Sucipto menambahkan, bahwa dirinya minta kepada Pemerintah Setempat Pemda Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, agar serius menanggapi hal tersebut, kami terus memantau Pergerakan PT. Gag Nikel, dan segera melayangkan surat ke Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Republik Indonesia serta gandeng Aparat Penegak Hukum Mabes Polri atau Tim Gakkum untuk menelusuri terkait hal tersebut.
” Tidak hanya sampai disitu, Sekjen LSM Gempita minta Pimpinan Gag Nikel Pusat, agar segera mengevaluasi, Kinerja Rudi Sumule yang diduga kurang transparansi, serta diduga adanya KKN terkait keberangkatan Pemda Raja Ampat, Anggota DPR, Pemilik Hak Ulayat serta puluhan wartawan ke Bali, kegiatan tersebut di lakukan setiap tahun, diduga untuk menutup Mulut dan mata terkait Limbah dari pada perusahan itu,”Pungkasnya.
Hingga berita ini di terbitkan, Rudy Sumual, Office Manager PT Gag Nikel Cabang Sorong, ketika dikonfirmasi wartawan media ini dan beberapa wartawan sebelumnya yang hendak mengkonfirmasinya, tidak digubris, malah memblokir nomor salah satu wartawan. (***)