SORONG,Honaipapua.com, -Anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Sorong Balthasar Berth Kambuaya membantah tuduhan yang menyebutkan dirinya beserta rekannya Hasan Lessy meminta uang sebesar Rp 560 juta, ke salah satu pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Sorong.
Kata Balthasar, tuduhan tersebut adalah fitnah. “Kami tegaskan bahwa berita itu tidak benar. Itu hanya fitnah yang ditujukan kepada kami sebagai komisioner. Kami tidak pernah mencederai proses demokrasi,” tegas Balthasar kepada wartawan media ini melalui sambungan telepon. Rabu, 11 Desember 2024.
Seluruh tahapan Pilkada 2024 telah selesai dengan baik, mulai dari awal tahapan hingga pleno penetapan suara di tingkat Kota Sorong berjalan sesuai aturan.
“Kami hanya ingin masyarakat tahu bahwa tuduhan ini tidak berdasar. Demokrasi yang telah berlangsung adalah hasil pilihan masyarakat, tanpa intervensi,” tutur Balthasar.
Pada kesempatan itu Balthasar meminta agar pihak yang menuduhnya meminta uang agar melakukan klarifikasi, sebab, tuduhan tersebut telah merusak nama baik individu, bahkan secara tidak langsung merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penyelenggara pemilu.
” Kami meminta untuk memulihkan nama baik kami, baik secara pribadi maupun kelembagaan. Informasi seperti ini mencemarkan nama baik kami dan merugikan citra KPU di mata masyarakat,” tegasnya.
Senada disampaikan Kepala Divisi Teknis KPU Kota Sorong Hasan Lessy. Kata Hasan, tuduhan yang disampaikan oleh pasangan calon wali kota sorong kepada sejumlah awak media tidaklah benar. Ia meminta pasangan calon yang melontarkan tuduhan tersebut untuk segera memberikan klarifikasi.
Hasil Pilkada Kota Sorong kata Hasan, sepenuhnya adalah pilihan masyarakat tanpa ada intervensi penyelenggara. Ia bahkan menegaskan jika pihak yang menudingnya memiliki bukti agar melaporkan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
“Jika memang ada bukti permintaan uang, laporkan saja ke polisi, DKPP, atau Bawaslu. Tidak perlu membuat isu yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” ujar Hasan.
Dikutip dari suarasorong.com sebelumnya bahwa salah satu calon wali kota sorong Abner Jitmau menilai menilai pelaksanaan Pilkada di Kota Sorong tahun 2024 ini terburuk di Tanah Papua dan khususnya di Kota Sorong Provinsi Papua Barat Daya.
Bahkan menurut Abner Jitmau, sepanjang sejarah demokrasi di Kota Sorong tahun 2007, baru kali ini terjadi dimana oknum penyelenggara Pemilu dengan berani meminta uang kepada kandidat dan menjelaskan modus-modus bagaimana memenangkan kandidat tersebut.
“ Saya salah satu kandidat yang diminta uang oleh Balthasar Kambuaya dan Hasan Lessy. Jadi mereka 2 ini minta dan dirincikan setiap PPS dan PPD, itu dirincikan PPD 15 juta dikali 10 dan PPS 10 juta kali 10 , total ada 560 juta,” tutur Abner Jitmau kepada media di kediamannya, Selasa sore (10/12). (***)