Sorong,Honaipapua.com, -KPU Provinsi Papua Barat Daya menindaklanjuti Rekomendasi Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya Nomor 554/PM.01.01/K.PBD/10/2024 tertanggal 28 Oktober 2024 perihal rekomendasi pelanggaran Administrasi Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya, Andarias Kambu menjelaskan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang, […]