Sorong,Honaipapua.com, -Terkait pasca rapat pleno penetapan 5 Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang dilakukan oleh pihak KPU PBD, Ketua Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya, Alfons Kambu, didampingi Wakil ketua Paulinus Baru dan anggota MRP PBD bersama Kuasa Hukum MRP PBD, dengan ketua Tim Dr.Muhammad Syukur Mandar S.H., M.H bersama 11 Kuasa Hukum menggelar Jumpa Pers.
Dalam keterangannya kepada awak media Senin (23/9/2024) siang di hotel Vega Kota Sorong, Ketua MRP PBD, Alfons Kambu mengatakan, pada hari ini setelah melakukan rapat resmi, kami MRP PBD mendatangani berita acara bersama Kuasa Hukum Dr.Muhammad Syukur Mandar S.H., M.H dan rekan yang untuk mendampingi kami mulai besok dan seterusnya.
” Tim kuasa hukum yang berjumlah 12 orang ini akan bekerja mulai besok bersama kami 33 orang MRP PBD akan berangkat menuju kantor Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya untuk menyampaikan laporan kami, pada tahapan yang dilakukan oleh KPU PBD, setelah itu kami akan bertolak ke Jakarta juga untuk melaporkan hal yang sama, “beber Alfons Kambu.
” Saya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat yang berada di tanah Papua yang selama ini memberi dukungan dan doa kepada kami MRP PBD yang telah melakukan keputusan nomor 6 pada bulan September 2024 yang sudah di anulir oleh KPU PBD tanggal 22 September 2024 itu bukan berarti kami kalah. Hari ini, kebenaran boleh disalahkan, tetapi kebenaran tidak bisa di kalahkan, sebab kami MRP terus eksis bekerja dengan hikmat kemampuan yang Tuhan berikan kepada kami, kami bekerja tidak melawan kebenaran tetapi kami bekerja untuk kebenaran, dan kami bekerja untuk menjawab mata air mata yang tercucur dengan sejumlah keluhan masyarakat yang mana baru pertama kali satu goresan catatan sejak kami berlakukannya undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) di Papua Barat Daya tetapi dianulir oleh sekelompok orang silahkan saja, tetapi belum berhenti disini, masih ada kelanjutan hari-hari yang lain untuk kami berjuang secara etika bersama jajaran pemerintah di tingkat provinsi maupun di tingkat pusat. Untuk itu, saya berharap kepada masyarakat bisa kendalikan diri dan menjaga Kamtibmas dan terus mendukung KPU dalam melaksanakan tahapan yang sedang berjalan sampai pada tahapan Pencoblosan November 2024 mendatang.
Jadi, Alfons Kambu menambahkan bahwa apa yang dilakukan pihaknya adalah perintah dari undang-undang Otsus dan juga terlibat sebagai pihak penyelenggara Pilkada yang diamanatkan bersama KPU, jadi hari ini yang kami lakukan bukan melawan KPU tetapi kami melawan aturan yang tidak sesuai dengan apa yang kami lakukan.
” Saya mohon maaf kepada keluarga yang berduka pada saat orasi di depan kantor KPU PBD beberapa hari yang lalu itu dan keluarga besar Maybrat. Mari kita bersatu dan berikan dukungan penuh kepada kami agar Tuhan Yang Maha Kuasa dapat memberkati setiap usaha yang kami lakukan untuk menghasilkan pemimpin yang terbaik dan pertama kali kami pilih untuk Papua Barat Daya 5 tahun kedepannya, dan kedepannya kiranya apa yang kami lakukan ini sekiranya dapat menjadikan dasar atau fundamen yang kuat untuk orang asli Papua kedepannya, “ucap Alfons Kambu dengan raut wajah sedih.
Alfons Kambu menambahkan bahwa kedepannya masyarakat yang menentukan pilihan pemimpin yang baik, dan keputusan yang ditetapkan oleh KPU itu bukan keputusan yang mutlak tetapi itu hanyalah jadwal tahapannya saja, bukan KPU yang menentukan seorang kandidat menjadi seorang pemimpin, tetapi harapan saya kepada masyarakat yang menentukan pilihan pemimpin yang rekam jejak latarbelakang sosok pemimpin yang sebelumnya apakah telah berbuat sesuatu kepada masyarakat, selama 10 tahun sebelumnya ada dimana dan sudah berbuat apa kepada masyarakatnya. Jadi, harapan saya agar masyarakat dapat solid, bersatu dan memahami apa arti demokrasi karena masyarakat yang akan memilih, bukan KPU, “harap Alfons Kambu seraya menambahkan agar masyarakat diharapkan tenang dan menjaga Kamtibmas sehingga tahapan Pilkada dapat berjalan dengan aman dan lancar sesuai jadwalnya. (pic)