Ketua Pokja Adat Keluhkan PJ Gubernur Belum Cairkan Operasional Pimpinan dan Anggota MRP PBD

Bagikan berita ini

Sorong,Honaipapua.com, -Ketua Pokja Adat, MRP PBD Mesakh Mambraku.ST, mengeluhkan minimnya perhatian dari pemerintah daerah provinsi Papua Barat Daya terhadap lembaga kultur Adat MRP yang telah dibentuk dan ditetapkan oleh aturan hukum yang berlaku.

Kepada Honaipapua.com, Jumat (23/8/2024) di Swiss-Belhotel, Mesakh Mambraku menyampaikan, terkait dengan hak dan keuangan pimpinan dan anggota MRP PBD yang mana terhitung sejak 14 Desember 2023 dilantik yang sampai hari ini sudah 8 bulan berjalan, belum ada perhatian dari pemerintah daerah provinsi Papua Barat Daya untuk memberikan operasional kepada pimpinan dan anggota, sehingga terkesan menyepelekan atau mengesampingkan Lembaga kultur Adat MRP PBD dalam melakukan aktifitas sesuai tugas dan fungsi MRP PBD.

Lembaga kultur yang menjadi representasi dari orang asli Papua, kata Mesakh, hari ini hidup di rumah kontrakan atau kost dan pergi melakukan aktifitas menggunakan tumpangan kendaraan ojek dan angkutan umum, pada hal disebut sebagai Yang Mulia tetapi mereka tak pantas menyandang status tersebut, karena sampai dengan hari ini operasional kepada pimpinan dan anggota belum direalisasikan oleh pemerintah daerah provinsi Papua Barat Daya dalam hal ini PJ Gubernur dalam menyikapi hal ini.

” Untuk itu, saya mewakili para anggota MRP PBD dan pimpinan meminta kepada PJ Gubernur Papua Barat Daya untuk menyikapi hal ini, karena tahapan Pilkada serentak tengah berjalan, dengan demikian sebagai lembaga kultural MRP PBD yang mempunyai tugas penting untuk melaksanakan tahapan kepada para Bakal Calon kepala daerah ini harus dilaksanakan oleh MRP PBD, “terangnya.

” Sampai saat ini kami belum melakukan penjaringan aspirasi ditingkat masyarakat akar rumput untuk menyikapi agenda pesta Demokrasi yang telah berjalan oleh pihak penyelenggara pemilu kepala daerah. Seperti penjaringan aspirasi tentang pengangkatan DPRD dan DPRK yang mana, hati, mata dan pikiran merupakan representasi dari Lembaga ini, “tutur Mesakh Mambraku seraya menambahkan agar PJ Gubernur segera menyikapi hal ini secara serius, sebab kami sudah cukup sabar untuk menunggu operasional selama ini belum juga direalisasikan oleh pemerintah daerah provinsi Papua Barat Daya.

Sejak dilantik, lanjut Mesakh bahwa anggota dan pimpinan MRP PBD melakukan aktifitas sehari-hari naik Maxim dan ojek, dimana harga diri orang asli Papua yang melekat didalam diri orang asli Papua. Sementara Kepala OPD yang ada pada pemerintah daerah provinsi Papua Barat Daya menggunakan kendaraan dinas yang bagus dan mewah. Jadi sepertinya kami anggota dan pimpinan MRP PBD sepertinya dilecehkan oleh pemerintah daerah provinsi Papua Barat Daya, pada hal MRP PBD dibentuk untuk mewakili masyarakat asli Papua Barat Daya membawahi masyarakat secara keseluruhan di provinsi Papua Barat Daya.

” Jadi, sekali lagi saya mengimbau kepada PJ Gubernur segera menyikapi hal ini, sebab selain KPUD sebagai pihak penyelenggara pemilu kepala daerah, MRP PBD juga diberikan tugas untuk melakukan verifikasi terhadap para Bakal Calon kepala daerah sesuai dengan rujukan aturan kementrian dalam negeri yang mana MRP PBD harus didukung oleh pemerintah daerah provinsi Papua Barat Daya agar dapat melakukan aktifitas pelaksanaan tahapan Pilkada yang sedang berjalan, “imbuh Mesakh Mambraku. (pic)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ke atas