Panitia dan Juri 02SN Sebut Guru Pendamping Tidak Profesional Dalam Membuat Statement di Media

Bagikan berita ini

Sorong,Honaipapua.com, -Menanggapi pernyataan dari Jenro P Sijabat sebagai guru pendamping cabang olahraga Badminton yang mewakili Siswi SMA Muhammadiyah Sorong dan sekaligus sebagai Dosen di UNAMIN di salah satu media online edisi 13 Juni 2024 disampaikan menyesalkan di paragraf kedua, kemudian di paragraf ketiga dikatakan kurang profesional dan di paragraf terakhir dirinya meminta kepada PJ Gubernur Papua Barat Daya agar mengevaluasi kinerja Kadis Pendidikan dan panitia penanggung jawab pelaksanaan 02SN tingkat provinsi.

Atas nama panitia 02SN Provinsi Papua Barat Daya, Ice Rumbarar kepada media ini Sabtu (15/6) mengklarifikasi apa yang disampaikan oleh Jenro P Sijabat.

” Saya mau sampaikan bahwa Ivent ajang talenta di tingkat provinsi Papua Barat Daya ini dari awal perencanaan, persiapan sampai pada pelaksanaan penyelenggaraan perlombaan ini sudah dilakukan dengan matang, sehingga apa yang disampaikan oleh Jenro P Sijabat selaku guru pendamping Siswi SMA Muhammadiyah ini saya sangat sesalkan apa yang telah dimuat di media massa untuk di konsumsi oleh publik, sebab apa yang dikatakan itu tidak benar adanya, ” tegas Ice Rumbarar dengan mimik wajah geram.

” Jadi begini, ketika guru pendamping tersebut berada di arena pertandingan saat itu merasa tidak merasa puas dalam bertanding seharusnya guru pendamping tersebut mengajukan protes kepada panitia, sebab hal ini atau tindakan ini merupakan hal yang baku wajib dilakukan lebih awal ketika pertandingan tersebut dimulai waktunya, yang mana saat lawan tandingnya dari siswi kabupaten Sorong datang terlambat saat itu seharusnya guru pendampingnya mengajukan protes, tetapi nyatanya tidak demikian, sebab sudah barang tentu hal tersebut menjadi bahan pertimbangan dari dewan juri dan panitia yang berada di lapangan pada saat itu, sehingga pertandingan tersebut berjalan tanpa ada protes. Yang terjadi di lapangan saat itu adalah jalannya pertandingan berlangsung pada set pertama anak binaan dari Jenro P Sijabat ini menang dia tidak protes, tetapi pada set kedua dan ketiga berakhir dan hasilnya Anak binaannya kalah, langsung Jenro P Sijabat ini melakukan protes, tentu tindakan ini tidak dibenarkan oleh dewan juri dan panitia pelaksana, ” jelas ice Rumbarar, seraya menambahkan bahwa ketika diawal guru pendamping itu lakukan protes kepada Juri yang kami percayakan tetapi menolak aksi protes anda artinya menolak mentah-mentah itu baru kami merasa kami bersalah, tapi nyatanya kan tidak ada makanya pertandingan berjalan selesai dengan aman dan lancar sebab juri dan panitia menganggapnya tidak terjadi sesuatu.

Dikatakan Ice Rumbarar bahwa soal dokumentasi foto itu bukan sebagai pemenang tetapi dirinya yang menyuruh untuk foto bersama suasana tempat pertandingan tersebut dengan tujuan agar kedepannya dapat mempertanggungjawabkan internal panitia tentunya.

” Jadi, kalau soal siapa pemenang lomba itu kami dari panitia belum mengeluarkan hasil perlombaan ivent 02SN ini secara resmi untuk mewakili di tingkat Nasional mewakili provinsi Papua Barat Daya, tapi saya hanya memerintahkan juri dan panitia untuk foto dokumentasikan suasana dilapangan saja, tidak lebih dari itu, ” terang Ice Rumbarar lagi.

Salah satu panitia yang enggan namanya disebutkan menambahkan bahwa seharusnya sebagai seorang guru pendamping dan Dosen itu sebelum mengeluarkan statement di media, seharusnya sudah mengetahui peraturan dan tidak terbebani psikologi mental dalam hasil pertandingan, sehingga tidak mengeluarkan statement yang dinilai tidak paham aturannya, artinya kemungkinan atau diduga anak binaannya kalah bertanding sehingga guru pendamping tersebut sengaja membuat suatu keputusan yang mempojokan atau berprasangka buruk terhadap kinerja juri dan panitia, hal ini tentu merusak nama baik organisasi Dinas Pendidikan yang orang banyak yang tergabung dalam Ivent olahraga 02SN Provinsi Papua Barat Daya tersebut.

” Saya menilai guru pendamping tersebut ini karena faktor kalah mental saja dan mulutnya dan pikirannya ceplas-ceplos sembarang saja sebarkan berita bohong di media, seakan-akan anda benar telah melayani anak binaan dengan baik, padahal realita dilapangan anak binaannya kalah bertanding, ini kan sesuatu tindakan yang merugikan atau melecehkan orang banyak yang terlibat di panitia dan dewan juri, “tuturnya seraya menambahkan bahwa apa yang disampaikan oleh Jenro katakan bahwa panitia dan Juri tidak profesional itu malah sebaliknya dirinya yang pas dikatakan tidak profesional dalam mengikuti aturan dan tahapan prosedur yang berlaku pada Ivent olahraga 02SN tingkat provinsi Papua Barat Daya tersebut.

Sementara Muslimin selaku Juri yang memimpin pertandingan saat ditemui media ini menyampaikan bahwa saat dirinya memimpin pertandingan saat itu mengaku tidak ada aksi protes sehingga dirinya pun memimpin pertandingan berakhir dengan skor 2:1 atas kemenangan siswi dari kabupaten Sorong. (pic)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ke atas